Jumat, 26 Desember 2008

HUKUM UCAPAN SELAMAT TAHUN BARU


Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Tanya :

"Bagaimana hukum yang berkenaan dengan ‘ucapan selamat’ saat memasuki tahun baru hijriyah, dan bagaimana tanggapan (kita) atas mereka yang menyambut (tahun baru Hijriyah) tersebut?

Jawaban :

Jika seseorang memberikan ucapan selamat kepada anda, kemudian bereaksi terhadap dia, tetapi seseorang tersebut tidak memulainya; maka ini adalah sikap yang benar dalam kasus ini. Jika seorang laki-laki, sebagai contoh, berkata: "Kami ucapkan selamat tahun baru (hijriyah)," maka katakan, "Semoga Allah memberikan kebaikan kepada anda dan menjadikannya sebagai tahun kebaikan dan barakah." Namun, jangan engkau memulai sendiri (ucapan ini), sebab saya tidak mengetahui hal ini datang dari pendahulu (Salafus Sholih) kita, dimana mereka dulu memberi selamat satu sama lain untuk tahun baru. Bahkan, (saya) mengetahui bahwa Salaf tidak mengambil Muharram sebagai bulan pertama tahun hijriyah, kecuali setelah kepemimpinan Umar bin Khattab, semoga Allah merahmatinya.

Diterjemahkan dari www.salafitalk.net
Judul Asli: Hukum Memberi Ucapan Tahun Baru Hijriyah
Sumber: www.salafy.or.id versi offline

Risalah Terkait:
Menyikapi Hari Raya Non Muslim (Natal - Tahun Baru dan Selainnya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar