November 24,2008
Pengubahan Jam Sekolah Tidak Efektif Atasi Kemacetan
Jakarta, (tvOne) Sejumlah anggota DPRD DKI menilai bahwa rencana pengubahan jam sekolah bagi anak sekolah di DKI Jakarta dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB tidak akan efektif dalam mengatasi permasalahan kemacetan di jalan raya ibukota. Menurut Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD DKI Aliman Aat kepada wartawan di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya pesimis bahwa pengubahan jam sekolah akan dapat mengurangi kemacetan. Selain itu, Aliman juga menyorot berbagai kebijakan dari Pemprov DKI kerap tidak berjalan dengan baik karena banyak yang tidak berjalan secara konsisten. Ia mencontohkan peraturan tentang parkir liar dengan hukuman penggembokan yang kini tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Aliman juga mengkritik agenda operasionalisasi tiga koridor baru busway, yaitu Koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni), Koridor IX (Pinang Ranti-Pluit), dan Koridor X (Cililitan-Tanjung Priok) yang hingga kini masih belum terealisasikan. Untuk itu, ia menginginkan agar Pemprov DKI sebelum membuat sebuah kebijakan agar dapat merencanakan dengan matang sehingga dalam implementasinya dapat berjalan secara konsisten dan tidak terlihat seperti berhenti di tengah jalan. Senada dengan Aliman, Ketua Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Igo Ilham juga tidak meyakini bahwa kebiajakan mengubah jam sekolah akan menjadi solusi bagi kemacetan di Jakarta. Antara dunia pendidikan dan tingkat kemacetan, ujar Igo, bukanlah dua hal yang bisa dikaitkan begitu saja dalam sebuah peraturan yang dikeluarkan Pemprov DKI. Namun, lanjutnya, jika pengubahan jam sekolah dilihat dari aspek untuk lebih mendisiplinkan anak sekolah maka hal tersebut ada benarnya. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Prijanto pada Jumat (21/11) mengatakan, kemacetan lalu lintas yang semakin parah di ibukota membuat Pemprov bermaksud untuk memajukan waktu masuk sekolah dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar